BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Kamis, 04 Maret 2010

UNGU

Buah dan sayuran berwarna ungu kaya akan zat-zat yang diperlukan untuk menyehatkan tubuh. Salah satu komponennya, ellagic acid, sangat baik bagi kesehatan wanita, khususnya untuk mencegah kanker payudara.

Buah-buahan yang berwarna ungu banyak sekali terdapat di sekitar kita, misalnya anggur ungu, blackberry dan plum. Buah-buahan yang berwarna ungu memang umumnya harganya relatif lebih mahal dibanding buah warna lainnya.

Meski demikian, ada buah lokal berwarna ungu dengan harga cukup murah, seperti duwet dan manggis. Contoh sayuran berwarna ungu adalah asparagus, kol ungu dan terung ungu.

Sayuran dan buah-buahan berwarna ungu mempunyai manfaat yang sangat luar biasa bagi kesehatan tubuh. Salah satu penyebabnya adalah karena kandungan antosianinnya yang tinggi. Antosianin merupakan pigmen yang memberikan warna merah keunguan pada sayuran, buah, dan tanaman bunga.

Sejak abad ke-12 antosianin telah digunakan sebagai komponen obat tradisional. Pada perang dunia II antosianin dipercaya dapat meningkatkan penglihatan di waktu malam. Seiring kemajuan ilmu pengetahuan di bidang pangan, antosianin diketahui juga dapat mengobati berbagai penyakit berbahaya seperti kanker, diabetes dan serangan jantung.

Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di negara-negara yang punya kebiasaan meminum anggur merah (red wine), risiko penyakit jantung koronernya lebih rendah dibanding penduduk di negara-negara yang konsumsi anggur merahnya sedikit.

Antosianin yang terdapat dalam anggur merah dapat meningkatkan kandungan flavonoid di dalam darah, sehingga meningkatkan kemampuannya menangkap radikal bebas. Antosianin juga punya efek sebagai antiradang, antibakteri dan mencegah penyakit diabetes.

Komponen lain dari buah dan sayur berwarna ungu adalah asam elagik. Beberapa penelitian menunjukkan asam elagik dapat mengurangi efek dari estrogen dalam mempromosikan pertumbuhan sel kanker payudara.

Ghasiwa

ghasiwa is the best lah...

ALLAH


ALLAH MAHA BESAR,,
TIDAK ADA YANG BISA MENANDINGI KEKUASAANNYA,,
TIDAK ADA YANG SEMPURNA DARI-NYA...

Persahabatann

Ap sich persahabatan tu..

sesuatu yang indah tapi membingungkan...
Persahabatan sejati bukan berjalan seperti gunting,, meski lurus tapi, memisahkan..
persahabatan sejati itu berjalan seperti jarum,, meski menusuk, menyakitkan tapi, menyatukan yang terpisah...

Persahabatan bagai kepompong, mengubah ulat menjadi kupu-kupu..
persahabatan bagai kepompong, hal yang tak mudah berubah jadi indah..

Senin, 01 Maret 2010

Perguruan tinggi

Perguruan tinggi

adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:

  • Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara.
  • Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.

Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi, dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.

Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.

Pengelolaan dan regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri Pendidikan Nasional.

Selain itu juga terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh departemen atau Lembaga Pemerintah Non Departemen, yang umumnya merupakan perguruan tinggi kedinasan. Misalnya, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dikelola oleh Departemen Keuangan.

Selanjutnya berdasarkan undang-undang yang berlaku[1], setiap perguruan tinggi di Indonesia mesti memiliki Badan Hukum Pendidikan, yang berfungsi memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional.

Rabu, 27 Januari 2010

saLam pmBuka...

asaLamualaikum smuax...